New Normal Disebut Bukan Semata Pendekatan Ekonomi, Mahfud MD: Namun Mendahulukan Kesehatan

- 31 Mei 2020, 12:30 WIB
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.*
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan era normal baru bukan semata dilakukan dengan pendekatan ekonomi, tetapi tetap mendahulukan pendekatan kesehatan.

"Tujuan negara itu membangun kesejahteraan. Kesejahteraan itu indikatornya dalam pembangunan manusia kan ada tiga," kata Mahfud MD, di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Minggu, 31 Mei 2020.

Indikator pertama, katanya, adalah kesehatan yang baik. Kedua, ekonominya baik, kemudian ketiga adalah pendidikan yang baik.

Baca Juga: Prediksi Jusuf Kalla, Indonesia Akan Kembali Normal dari Virus Corona Setelah 3 Tahun

Hal tersebut disampaikannya saat seminar virtual Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dihadiri oleh para rektor PTKIN dari berbagai wilayah di Indonesia dengan tema 'Isu-isu Nasional di Era COVID-19'.

Oleh sebab itu kata dia, berbicara era normal baru tidak bicara soal pendekatan ekonomi semata, tetapi yang didahulukan adalah bagaimana protokol kesehatan menurut standar WHO terlaksana.

"Jadi, misalnya di sekolah Bapak, itu akan diatur. Nanti harus pakai masker, yang menyediakan masker siapa, tempat cuci tangan ada di sudut mana saja? Itu akan diatur semua. Kemudian jarak, tempat duduk kuliah dan sebagainya, nanti pasti akan diatur semua. Sehingga kita tidak pertimbangan ekonomi semata-mata," ujar Mahfud.

Baca Juga: Masuki Uji Coba Tahap Kedua, Vaksin Virus Corona Karya Ilmuwan Tiongkok Diyakini 99 Persen Berhasil

Mantan Ketua MK ini menambahkan mengenai perangkat hukum untuk penerapan kehidupan normal baru, baru keluar seminggu lalu Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur standar protokol di berbagai sektor.

"Pertama, dulu Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB. Yang baru saja keluar seminggu yang lalu itu Peraturan Menteri Kesehatan tentang standar protokol di berbagai sektor. Kalau di industri ini standar kesehatan, kalau di kantor pemerintah begini, kalau di mal begini, kalau di warung ini, kalau di pabrik ini. Sudah dibuat semua standarnya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x