Sebarkan Pamflet Ideologi Khilafah di Kupang, Polisi Amankan Pasangan Suami Istri

- 1 Juni 2020, 16:26 WIB
PROSES penangkapan pasangan suami istri yang sebar ideologi khalfiah di Kupang.*
PROSES penangkapan pasangan suami istri yang sebar ideologi khalfiah di Kupang.* /Antara/

Keduanya merupakan pentolan penganut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siubelan mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," katanya.

Sebelumnya pada Kamis, 28 Mei 2020, sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang diselipi dengan selembaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.

Bahkan setelah itu seseorang yang bernama Suryadi melakukan pertemuan menggunakan aplikasi zoom dengan mengelar rapat virtual tepat di depan halaman kantor gubernur NTT dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x