Berlaku hingga 7 Juni 2020, Layanan Bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek Tidak Beroperasi

- 2 Juni 2020, 10:00 WIB
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.*
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

Lebih lanjut, Polana menjelaskan bahwa pengoperasian secara terbatas di Terminal Pulogebang hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Pria Bertato Peta Indonesia yang Ikut Demo dan Menjarah di AS, Minta Maaf pada Rakyat Indonesia

Polana juga menambahkan, penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek.

Beberapa terminal yang masih terdapat permintaan layanan untuk angkutan perkotaan dan angkutan lintas wilayah di wilayah Jabodetabek antara lain Terminal Baranangsiang, Terminal Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, dan Terminal Kampung Rambutan.

Namun untuk masing-masing bus di terminal tersebut, ada batasan jumlah penumpang.

Baca Juga: Strategi New Normal Pendidikan di Depok, Pembagian Shift dan Maksimal Hanya 20 Siswa per Kelas

Untuk Terminal Baranangsiang selama periode tersebut setiap harinya rata-rata hanya bisa melayani kurang lebih 77 penumpang.

Kemudian untuk Terminal Pulogebang 34 penumpang, Terminal Tanjung Priok 86 penumpang, Terminal Kalideres 246 penumpang, dan Terminal Kampung Rambutan 1.036 penumpang.

Adapun untuk Terminal Bekasi rata-rata setiap harinya melayani sebanyak 12 penumpang.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x