PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juni, Namun Warga Boleh Berkegiatan di Luar Rumah

- 4 Juni 2020, 13:20 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta dengan konsep PSBL.*
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta dengan konsep PSBL.* /Instagram @bangariza/

Masa transisi dengan tetap menerapkan PSBB ini dilakukan Anies untuk tetap menjamin warga tidak terjangkit virus corona. Di sisi lain, dengan adanya masa transisi ini warga bisa kembali berkegiatan di luar rumah.

"Ini agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari Covid-19," tambah Anies.

Anies menegaskan bahwa Jakarta belum masuk fase new normal. Keberhasilan di PSBB masa transisi ini sangat penting untuk bisa masuk ke new normal.

"Ini masa transisi belum masuk new normal," ucap dia.

Baca Juga: Pemprov Pastikan Perpanjangan PSBB Jakarta Adalah Hoaks 

Dengan adanya masa transisi ini, pengetatan hanya akan dilakukan di 66 RW di Jakarta. Sisanya bisa berkegiatan seperti biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat.

PSBB di Jakarta dilakukan dalam 3 fase. Pertama berlaku pada 10-23 April 2020.

Kemudian, Anies kembali memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Jelang lebaran, Anies memutuskan menambah waktu PSBB di Jakarta hingga 4 Juni 2020.

Hingga Rabu, 3 Juni 2020, kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 orang, 2.530 orang sembuh, dan 529 orang meninggal dunia.

Selain itu, ada 1.699 orang yang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x