Polisi Ungkap Praktik Pijat Plus-plus Kaum Homoseksual

- 5 Juni 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi pijat plus-plus*
Ilustrasi pijat plus-plus* /

PR DEPOK - Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara membongkar praktek pijat plus-plus sesama jenis (kaum homoseksual) di kota Medan.

Dalam pengungkapan kasus, 11 orang laki-laki diciduk. Satu orang berinisial A diketahui sebagai perekrut sekaligus penyedia tempat.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Jumat, 5 Juni 2020, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan, awal terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendalami informasi adanya panti pijat plus-plus khusus homoseksual.

Baca Juga: Klaim Miliki Bukti Terbaru Mantan Kepala Intelijen Inggris Sebut Virus Corona Buatan Manusia

Dari informasi tersebut, kemudian petugas gabungan menggerebek lokasi panti pijat itu di Komplek Setia Budi II, Medan Sunggal, Sabtu, 31 Mei 2020.

“Panti pijat ini menjadi aneh karena terapisnya adalah laki-laki dan yang menyiapkan fasilitas adalah laki-laki. Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki,” ungkapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan alat kontrasepsi, belasan handphone, sex toys, minyak pelumas, dan sejumlah uang.

Baca Juga: Beredar Foto Bukti Amerika Serikat Negara Terapkan Sikap Rasis Sejak Dini, Simak Faktanya

“Alat kontrasepsi yang utuh dibawa ke Polda Sumut dan yang bekas pakai dibuang,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas menyimpang seperti ini sifatnya memang tertutup dan terbatas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x