
Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), meminta masyarakat di Kendari melapor jika menemukan adanya oknum, baik dari distributor maupun agen minyak goreng yang sengaja melakukan penimbunan.
Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra Siti Saleha secara terpisah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam TPID terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait perkembangan harga minyak goreng yang terus melejit.
"Jangan sampai ada distributor yang nakal menjual dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) kemudian ada penimbunan, melakukan penimbunan berarti mempengaruhi harga dan kelangkaan," ucapnya dikutip dari Antara.
Selain itu, kata dia, salah satu upaya lainnya dari pemerintah dalam mengatasi hal itu, yakni Disperindag Sultra akan menggelar operasi pasar di halaman kantor Perindag pada 15 Maret mendatang.
"Diupayakan tanggal 15 Maret ini Insya Allah kita sudah melakukan operasi pasar dan kalau habis stoknya nanti kami minta lagi ke distributor," tutur dia.***