Gempa Guncang Maluku Utara, 14 dari 312 Rumah Dinyatakan Rusak Berat

Pikiran Rakyat Depok - 8 Jun 2020, 08:35 WIB
Penulis: Bayu Nurullah
Editor: M Bayu Pratama
SALAH satu rumah warga mengalami kerusakan pascagempa magnitudo 6,8 di Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara yang terjadi Kamis, 4 Juni 2020.*
SALAH satu rumah warga mengalami kerusakan pascagempa magnitudo 6,8 di Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara yang terjadi Kamis, 4 Juni 2020.* /BNPB/

PR DEPOK - Gempa Bumi yang mengguncang wilayah Maluku Utara pada Kamis, 4 Juni 2020 dengan kekuatan magnitudo 6,8 menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di antaranya rumah warga yang ikut terdampak.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, episenter gempa berada pada koordinat 2.93 LU dan 128.19 BT atau tepatnya di laut yang berjarak 99 kilometer arah Utara Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara pada kedalaman 111 kilometer.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono mengatakan bahwa gempa tersebut terjadi sebagai akibat adanya aktivitas subduksi lempeng di Laut Filipina.

Baca Juga: SIKM Jadi Barang Wajib, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Efisien 

Menurut analisis mekanisme, sumber menunjukkan bahwa gempa itu memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Guncangan gempa tersebut dirasakan hingga daerah Morotai dalam skala intensitas IV MMI dan membuat warga berhamburan ke luar rumah.

Sedangkan di Manado, Bitung, Minahasa, Bolmong, Ternate, Sitaro, Tahuna, Tobelo, Sofifi, dan Talaud guncangan dirasakan dalam skala intensitas II-III MMI.

Data per Sabtu, 6 Juni 2020, gempa mengakibatkan kerusakan di enam kecamatan, yaitu Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, Morotai Selatan Barat dan Pulau Rau.

Baca Juga: Bulan Ini, NASA Sebut Ada 3 Asteroid Raksasa yang Akan Dekati Bumi 

Halaman:

Sumber: BNPB


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub