Keberangkatan Dibatalkan Tahun Ini, Ma'ruf Amin Pastikan Calon Haji Akan Tetap Dapat Haknya

- 10 Juni 2020, 07:10 WIB
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin /.*(antaranews.com)

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Namun, apabila diputuskan bahwa ibadah haji tahun ini ditiadakan karena pandemi virus corona, maka calon haji yang tertunda keberangkatannya akan tetap mendapatkan hak-haknya. Hal itu dipastikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Mereka kan tidak berangkat karena ada sesuatu hal, jadi ketika dia ditunda, ya haknya tetap seperti yang kemarin,” ujar Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Kominfo pada Rabu, 10 Juni 2020.

Baca Juga: Aplikasi Sunting VivaVideo di HP Berbahaya 

Menurut Ma'ruf Amin, calon haji yang tidak berangkat tahun ini dapat memilih untuk berangkat tahun depan atau menarik dana haji yang telah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jika calon haji tersebut tidak mengambil bagiannya.

“Kalau dia mau menariknya (dana haji) itu saya kira hak jemaah, tapi kalau tidak menarik memang dananya itu dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang,” ungkapnya.

Terkait dana subsidi silang dari BPKH untuk calon haji, Wapres memastikan bahwa hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dana yang dikelola BPKH tersebut merupakan bagian dari hak calon haji yang tidak akan dihilangkan.

“Jadi, tidak akan hilang dan ketika diundur tahun depan, dia akan memperoleh haknya lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Fenomena Langit Ini Pernah Terjadi, Berikut Perbedaan Gerhana, Okultasi, dan Transit 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x