PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik dan mendukung ketetapan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadikan tanggal 15 Maret sebagai "Hari Internasional Memerangi Islamofobia".
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional Memerangi Islamofobia’," kata Menag Gus Yaqut
"Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," tutur dia lagi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Agama.
Adapun ketetapan mengenai ‘Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia’ dikeluarkan dalam Sidang Umum PBB pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Ukraina Tuai Kecaman HRW Saat Hadapi Invasi Rusia, Ada Apa?
Istilah Islamofobia acap kali diartikan sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian kepada agama Islam dan muslim.
Menag Gus Yaqut mengatakan segala bentuk prasangka dan ketakutan yang ditujukan kepada agama harus diperangi.
Pasalnya, menurut pria berusia 47 tahun ini, hal tersebut bisa mengancam kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama.
"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," kata Menag Gus Yaqut secara tegas.
Baca Juga: Korban Baru Indra Kenz Ajukan Bukti Tambahan ke Pihak Kepolisian