Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Adik Jokowi, DPR: Tidak Perlu Dikaitkan dengan Urusan Politik

- 24 Maret 2022, 14:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati. /DPR RI/Jaka/Man


PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai menilai pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merupakan ranah pribadi.

Ia juga meminta pernikahan ketua MK dengan adik Jokowi itu tidak dikaitkan dengan politik.

"Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. MK kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Justin Bieber 2022 di Stadion Nasional Bukit Jalil Malaysia

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat tidak khawatir independensi MK akan terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Jokowi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi,” ujarnya.

Pasalnya, ia menilai MK memiliki 9 anggota yang independen dalam memutus perkara.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa Ketakutan Terbesarmu? Ungkap lewat Gambar yang Pertama Kali Terlihat di Sini

Oleh karenanya, ia menilai ketua MK pastinya melakukan musyawarah sehingga perkara yang diputuskan objektif.

“MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan undang-undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x