Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id, Terakhir Hari Ini!

- 31 Maret 2022, 12:08 WIB
Terakhir hari ini, berikut cara lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id.
Terakhir hari ini, berikut cara lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id. /Instagram/@ditjenpajakri.

PR DEPOK - Simak cara lapor SPT tahunan online lewat e-Filing, cukup buka djponline.pajak.go.id di ponsel Anda.

Masyarakat Wajib Pajak (WP) jangan sampai lupa bahwa hari ini, 31 Maret 2022, adalah hari terakhir untuk lapor SPT tahunan pribadi atau perorangan.

Bagi masyarakat yang masih bingung bagaimana cara lapor SPT tahunan pribadi bisa simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cek Penerima BLT Rp3 Juta lewat Link Ini

Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan adalah surat yang berfungsi untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.

SPT wajib dilaporkan oleh WP dengan tepat waktu agar tidak kena denda.

Adapun bagi WP yang telat atau tidak melapor sama sekali akan dikenai denda sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Pilih Memaafkan Pasangan yang Pernah Berselingkuh, Ada Cancer hingga Pisces

Lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di laman djponline.pajak.go.id sangat mudah dan dapat dilakukan di rumah lewat HP, laptop atau komputer.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @humasjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x