PR DEPOK - Sikat gigi saat puasa memang sering menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang menganggap sikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa itu benar begitupun sebaliknya.
Selain itu perdebatan ini juga sudah terjadi dari tahun ke tahun di kalangan masyarakat saat bulan Ramadhan tiba.
Oleh karena itu Tim Pikiranrakyat-Depok.com akan membahas benar atau tidak sikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Hanya Modal KTP Dapat Bantuan Rp300 Ribu
Pembahasan ini diambil dari salah satu isi ceramah Buya Yahya dengan jemaahnya yang tayang di kanal YouTube Al-Bahja TV.
Pada saat itu salah satu jemaahnya bertanya mengenai hukum sikat gigi saat puasa atau siang hari di bulan Ramadhan. Ia pun menjawab bahwa hal itu termasuk ke dalam hukum fiqih praktis.
"Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut yang dimaksud yang memasukan adalah menelannya. Selagi tidak menelannya tidak membatalkannya," ucap dia.