Syarat dan Cara Daftar DTKS 2022 Online, untuk Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Kominfo

- 6 April 2022, 15:50 WIB
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS 2022 secara online, agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo./Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS 2022 secara online, agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo./Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id /

PR DEPOK – Simak syarat dan cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Pembagian Perangkat Set Top Box STB gratis, untuk mendapatkan siaran TV digital dari Kominfo ini, bisa didapatkan hanya dengan memenuhi syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara Online.

Pemerintah bersama dengan Kominfo mulai memberlakukan pemindahan siaran TV analog ke TV digital di tahun ini (2022), dalam bentuk bantuan perangkat Set Top Box STB gratis, yang bisa didapatkan setelah penerimanya sudah memenuhi syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara online, melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah.

Perangkat Set Top Box STB gatis ini, diadakan setelah Kominfo menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan bertahap di 2022 ini. yang nantinya akan diganti dengan siaran TV digital, melalui perangkat Set Top Box STB gratis tersebut, dengan memenuhi syarat dan cara daftar DTKS 2022 secara online.

Baca Juga: BSU 2022 Cair bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Penerima di kemnaker.go.id

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website inodnesiabaik.id, berikut ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Adapun, cara daftar DTKS 2022 online, untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, sebelum Anda melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x