Soal Aturan bagi ASN yang Dilarang Buka Puasa Bersama, Moeldoko: Belum Dicabut, Saya juga Pengin Buka Bersama

- 7 April 2022, 08:19 WIB
KSP Moeldoko sebut larangan buka puasa bersama bagi pegawai pemerintah belum dicabut.
KSP Moeldoko sebut larangan buka puasa bersama bagi pegawai pemerintah belum dicabut. /Antara

PR DEPOK - Para pegawai pemerintah dilarang melakukan buka puasa bersama selama menjalani puasa Ramadhan 1443 Hijriah.

Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, larangan buka puasa bagi pegawai pemerintah hingga kini belum dicabut.

Meski begitu, Moeldoko mengaku ingin sekali melakukan buka puasa bersama dengan para stafnya di Ramadhan kali ini. 

Baca Juga: Australia Bersama Inggris dan Amerika Serikat Bekerja Sama dalam Pengembangan Senjata Hipersonik

"Larangan buka bersama sampai saat ini belum dicabut, 'open house' juga belum dicabut, saya selaku pimpinan di KSP juga pengen lah buka bersama-sama dengan anggota tapi kan belum dicabut, tunggu dulu dicabut," kata Moeldoko, di kantor KSP Jakarta, pada Rabu, 6 April 2022.

Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Pada edaran itu menyebut pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idul Fitri.

Baca Juga: Ed Sheeran Memenangi Gugatan atas Hak Cipta Lagu ‘Shape of You’

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan "open house" Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan, ada pula tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 281 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x