KPU Janji Segera Tetapkan Peraturan Pemilu 2024 Mendatang

- 12 April 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Pikiran Rakyat

PR DEPOK – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 terpilih Hasyim Asy’ari berjanji bahwa pihaknya akan segera menetapkan peraturan Pemilu 2024 mendatang.

“Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal,” ujar Hasyim Asy’ari dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa, 12 April 2022.

Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa KPU periode 2022-2027 tidak sendirian dan akan meneruskan program pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Mau Kerja di Perusahaan BUMN? Simak Syarat dan Cara Daftar Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Lewat Link Ini

“Kami menyadari KPU periode 2022-2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017-2022,” tuturnya.

Sebagai informasi pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota akan dihelat pada 14 Februari 2022.

Sementara pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Ini Syarat Kriteria Penerima Set Top Box atau STB Gratis Tahap I, Segera Daftar di Aplikasi Cek Bansos

“Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2022 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x