Pelaku Pernikahan Lesbian Diamankan Polisi di Sulawesi Selatan

- 15 Juni 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi pasangan lesbian yang menikah di Sulawesi Selatan diamankan polisi *)
Ilustrasi pasangan lesbian yang menikah di Sulawesi Selatan diamankan polisi *) /

PR DEPOK - Pernikahan sesama jenis (lesbian) bikin heboh warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga yang menghadiri resepsi pernikahan curiga dan mencari tahu asal usul sang mempelai pria yang ternyata merupakan perempuan.

Polisi pun mengamankan kedua pelaku guna menghindari amukan warga yang geram terhadap peristiwa itu pada Minggu, 14 Juni 2020.

Baca Juga: Usai George Floyd, Pria Kulit Hitam Dikabarkan Tewas Tertembak oleh Perwira Polisi di Atlanta

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News Senin, 15 Juni 2020 resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai perempuan MT (21), dengan mempelai pria, MTR (24), di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau pada Selasa, 9 Juni 2020, tersebut awalnya berjalan lancar.

Tetapi, masyarakat yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Profesor Ghalib, menegaskan pernikahan tersebut haram hukumnya dan tidak sah.

Baca Juga: CEO Rappler Maria Ressa Divonis 6 Tahun Penjara Akibat Kritik Pemerintah Filipina

“Sudah sangat jelas bahwa pernikahan dalam Islam, ya yang berlainan jenis,” katanya kepada wartawan.

Meski begitu, Prof Ghalib sangat menyayangkan terjadinya pernikahan tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam prosesi pernikahan mereka.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x