6 Definisi Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox yang Ditetapkan Kementerian Kesehatan

- 29 Mei 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox.
Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox. /CDC/via REUTERS

PR DEPOK - Usai negara-negara non endemis melaporkan kasus cacar monyet atau monkeypox, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.

Selain itu, Kemenkes juga menetapkan beberapa definisi kasus terkait cacar monyet antara lain suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat.

Berikut penjelasan seputar enam definisi kasus yang ditetapkan Kemenkes dalam mengklasifikasikan kasus cacar monyet atau monkeypox.

Baca Juga: Meksiko Konfirmasi Kasus Cacar Monyet Pertama

1. Suspek

Suspek adalah orang dengan ruam akut baik berupa papula, vesikel dan/atau pustula yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis.

Orang yang masuk ke dalam kategori suspek umumnya menunjukkan gejala seperti sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat celsius, Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/Myalgia, sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Sudah Dilaporkan di Lebih dari 18 Negara, Simak Gejala, Cara Mencegah, hingga Penanganannya

2. Probable

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x