Kasus Covid-19 Terus Melandai, Pemerintah Masih Tetap Berlakukan PPKM di Indonesia

- 3 Juni 2022, 09:58 WIB
Meski kasus Covid-19 sudah melandai, pemerintah Indonesia masih tetap memberlakukan PPKM dengan pertimbangan ini.
Meski kasus Covid-19 sudah melandai, pemerintah Indonesia masih tetap memberlakukan PPKM dengan pertimbangan ini. /YouTube/Sekretariat Presiden.

PR DEPOK – Kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih jadi perhatian publik, pemerintah sendiri diketahui akan kembali memberlakukan PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19.

Meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan perbaikan, namun juru bicara pemerintah Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan jika PPKM akan tetap diberlakukan.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan lantaran kasus Covid-19 hingga saat ini masih belum usai secara global.

 Baca Juga: Sudah Menduda Sejak 2019, Gading Marten Beberkan Tipe Perempuan yang Disukai

Wiku mengungkapkan jika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan hal yang dianjurkan oleh WHO.

Oleh karena itu, pemerintah melalui juru bicara Covid-19 masih akan tetap memberlakukan PPKM di Indonesia.

“Untuk sementara waktu Indonesia masih tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan oleh WHO dengan beberapa penyesuaian,” ujar Wiku Adisasmito yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib tuk Putra Ridwan Kamil, Sebut Keluarga Sudah Mengikhlaskan

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai, pemerintah akan terus melakukan penekanan penyebaran.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x