PR DEPOK - Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) diketahui akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Kendati demikian, tahapan Pemilu 2024 telah resmi diluncurkan oleh lembaga Komisi Pemihan Umum (KPU), pada Selasa 14 Juni 2022 malam.
Diakui oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, bahwa terkait penyelenggaran Pemilu 2024, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Baca Juga: Gedung Putih Konfirmasi Joe Biden akan Berkunjung ke Timur Tengah, Jadi yang Pertama
Dia pun berharap, adanya dukungan dari berbagai pihak. Yakni pemerintah, DPR, partai politik, dan seluruh rakyat Indonesia.
"Pada Selasa, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum pemungutan suara, konstitusi dan undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut dia, sesuai dalam peraturan bahwa Pemilu 2024 mendatang, akan dimulai sejak 20 bulan ke depan dari hari pencoblosan.
Mengingat pencoblosan Pemilu 2024 yakni pada 14 Februari 2024, artinya tahapan awal dari pemilu dimulai pada 14 Juni 2022, jelas Hasyim Asy'ari.