Jenis dan Kriteria Hewan Kurban seperti Apa yang Baik Menurut Islam? Simak Penjelasannya di Sini

- 22 Juni 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pexels/Vinicius Pontes.

PR DEPOK - Hari Raya Idul Adha peristiwa dimana Nabi Ibrahim memantapkan niatnya untuk menyembelih putranya Nabi Ismail dengan lapang dada.

Setelah pisau nyaris digerakkan, Allah SWT berseru hentikan perbuatannya, dan menggantikannya dengan seekor kambing.

Berbicara soal peristiwa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Lantas jenis dan kriteria hewan kurban seperti apa yang baik menurut Islam?

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Tebu Ireng, berikut penjelasan mengenai jenis dan kriteria hewan kurban yang baik menurut Islam.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Lansia Juni 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos PKH Rp2,4 Juta

Jenis hewan yang boleh dijadikan berkurban adalah kambing (domba), unta dan sapi. Selain tiga hewan tersebut maka tidak boleh dijadikan kurban.

ويجزئ فيها الجذع من الضأن، وهو ما له سَنَةٌ وطعن في الثانية، (والثني من المعز)، وهو ما له سنتان وطعن في الثالثة، (والثني من الإبل) ما له خمس سنين وطعن

Diperinci lagi bahwa kambing yang boleh dikurbankan adalah yang sudah berusia 1 tahun dan telah masuk umur 2 tahun, kambing yang berusia 2 tahun menginjak umur 3 tahun.

Unta yang boleh dikurbankan adalah unta yang sudah berumur 5 tahun menginjak umur 6 tahun. Sedangkan sapi yang boleh dikurbankan adalah sapi yang berumur 2 tahun menginjak 3 tahun.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2022 Mulai 22 Juni hingga 17 Juli serta Cara Beli Tiket Online PRJ Kemayoran

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x