PR DEPOK - Penerapan kebijakan baru terkait tata cara membeli BBM jenis pertalite dan solar subsidi di SPBU Pertamina mulai diterapkan hari ini, Jumat, 1 Juli 2022.
Konsumen saat ini diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak atau BBM jenis pertalite dan solar.
Namun, uji coba peraturan ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
Sementara itu, pengguna motor atau kendaraan roda dua tidak diwajibkan untuk terdaftar di MyPertamina agar bisa membeli BBM jenis pertalite.
Penerapan ketentuan ini dilakukan dengan tujuan agar pemberian bahan bakar minyak bersubsidi bisa tepat sasaran.
Bagi konsumen yang merasa berhak menerima BBM jenis pertalite dan solar, bisa mendaftarkan diri lewat situs subsiditepat.mypertamina.id.
Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fai 2022, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk dan Cara Belinya
Situs pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id ini bisa diakses di semua HP yang memiliki koneksi internet.
Berikut ini cara daftar MyPertamina agar bisa membeli bensin pertalite dan solar di SPBU Pertamina.