PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Ini Daerah yang Kini Berstatus Level 2

- 5 Juli 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi - PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Ada beberapa daerah yang kini berstatus level 2.
Ilustrasi - PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022. Ada beberapa daerah yang kini berstatus level 2. /Pixabay/Febri Amar.

PR DEPOK - Naiknya kasus pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali memutuskan perpanjang PPKM di dan luar Jawa Bali hingga 1 Agustus 2022.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM kali ini, terdapat beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jabodetabek masuk kategori level 2.

Keputusan perpanjangan PPKM di dan luar Jawa Bali ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bima Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mengungkapkan, terdapat perubahan level PPKM di beberapa daerah, terlebih wilayah Jawa Bali.

Baca Juga: Kalahkan Valentino Jebret, Momen Kebersamaan Vincent Rompies Bareng Istri dan Anak-anaknya Disorot Warganet

Hal tersebut, dijelaskan dia, lantaran beberapa daerah yang mengalami perubahan level PPKM terdapat peningkatan penyebaran kasus Covid-19.

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Safrizal menambahkan, jika hasil asesmen pemerintah terdapat 14 daerah yang kini masuk PPKM level, sementara level 1 terdapat 114 daerah.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Langkahnya dan Alasan Tidak Lolos Seleksi

Lantas, ia mengimbau masyarakat yang berada di daerah PPKM level 2 untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus Covid-19.

"Studi Kementerian Kesehatan menunjukan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan," ucapnya.

"Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup," pungkas Safrizal.

Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' dalam Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Estimasi Waktunya Disini

Berikut ini daerah-daerah di dan luar Jawa Bali yang mengalami perubahan menjadi PPKM level 2 di masa perpanjangan hingga 1 Agustus 2022 mendatang:

1. DKI Jakarta

2. Kota Tangerang

3. Kabupaten Tangerang

4. Kota Tangerang Selatan

5. Kota Bogor

Baca Juga: Soal Pemilu 2024, Puan Maharani Yakin PDIP Dapat Kembali Ambil Hati Jawa Barat: Asal Solid, Kita Merahkan!

6. Kota Bekasi

7. Kota Depok

8. Kabupaten Bogor

9. Kabupaten Bekasi

10. Kabupaten Sorong.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x