PR DEPOK – Pemerintah secara resmi menerapkan pembelian pertalite dan solar bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Dengan penerapan itu, seluruh pembelian BBM jenis Pertalite dan solar bersubdisi wajib menunjukan aplikasi MyPertamina. Lantas bagaimana cara daftar MyPertamina untuk bisa membeli pertalite dan solar Bersubsidi?
Sebelum mengetahui cara daftar MyPertamina, simak penjelasan perikut ini.
Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Dior, Cha Eun Woo Ungkap Fakta Menarik Soal Kehidupannya
Aplikasi MyPertamina akan menjadi alat untuk melakukan pembelian Pertalite dan solar bersubsidi diseluruh SPBU.
Saat ini, baru 11 daerah di Indonesia yang menerapkan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman MyPertamina, pembatasan pembelian Pertalite dan solar ini dilakukan Pertamina.
Baca Juga: Uni Eropa Terancam Krisis Energi demi Bebas dari Belenggu Panjang Rusia
Menurut Pertamina, pembatasan kedua BBM bersubsidi itu merupakan salah salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.