Membuat BPJS Kesehatan Bisa Online, Apa Saja Syarat dan Cara Daftarnya?

- 10 Agustus 2022, 16:15 WIB
 Ilustrasi. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa membuat BPJS Kesehatan secara online.
Ilustrasi. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa membuat BPJS Kesehatan secara online. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK – Syarat membuat BPJS Kesehatan sampai saat ini masih dicari oleh sebagian kalangan.

Padahal, syarat membuat BPJS Kesehatan diketahui cukup mudah untuk dilengkapi oleh masyarakat.

Selain membahas syarat-syaratnya, artikel ini pun akan memberikan penjelasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online.

Lantas apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan? Silakan simak sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3, Cukup dengan KKS Bisa Dapat Rp3 Juta

Persyaratan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Nomor HP yang aktif

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x