Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Smith Serukan NKRI dan Pancasila Harga Mati

- 16 Agustus 2022, 14:47 WIB
Habib Bahar Smith menyerukan NKRI dan Pancasila harga mati usai divonis penjara selama 6 bulan 15 hari akibat kasus ujaran informasi bohong dalam ceramahnya.
Habib Bahar Smith menyerukan NKRI dan Pancasila harga mati usai divonis penjara selama 6 bulan 15 hari akibat kasus ujaran informasi bohong dalam ceramahnya. /Antara/ Raisan Al Farisi/

PR DEPOK - Habib Bahar Smith telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil vonis hakim, Habib Bahar Smith dihukum penjara selama enam bulan 15 hari akibat kasus ujaran informasi bohong atau hoaks.

Habib Bahar Smith pun terlihat menyerukan NKRI dan Pancasila harga mati di hadapan para pendukungnya yang datang usai keluar dari ruang sidang.

Baca Juga: Soal Kasus Bahar Smith, Kabid Humas Polda Jabar Akui Terima Laporan Baru

"Indonesia merdeka, merdeka, merdeka! NKRI harga mati, harga mati, Pancasila harga mati!," kata Habib Bahar Sith saat menaiki mobil tahanan kejaksaan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Habib Bahar Smith menilai bahwa vonis 6 bulan 15 hari yang dijatuhkan kepadanya itu merupakan bukti bahwa keadilan masih ada di Indonesia.

Sebab menurutnya hukuman tersebut lebih ringan daripada yang dituntut oleh penuntut umum sebelumnya, yaitu lima tahun penjara.

Baca Juga: Ketentuan Lomba Jabar Dance Challenge Rayakan Hari Jadi Jawa Barat ke-77, Dapatkan Total Hadiah Rp77 Juta

Dengan penilaian itu, ia lantas menyampaikan harapannya kepada Indonesia yang besok akan memasuki ulang tahun ke-77.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x