Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lengkap dengan Syarat, Jadwal dan Lokasi

- 18 Agustus 2022, 15:25 WIB
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi /BI.go.id/

PR DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi tentang cara tukar uang baru Tahun Emisi (TE) 2022 yang baru diluncurkan Bank Indonesia, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi penukaran.

Bank Indonesia telah meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru Tahun Emisi pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang kertas TE 2022 yang baru diluncurkan di antaranya, pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Daftar Nama Penerima untuk Dapatkan BLT Rp200.000

Bagi Anda yang ingin memiliki uang baru TE 2022, bisa memesannya secara online.

Anda bisa menentukan lokasi dan juga jadwal penukaran uang baru TE 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Di mana, Anda sudah bisa mengakses aplikasi tersebut sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dan untuk jadwal penukaran akan dimulai pada 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Kamaruddin Desak Polisi yang Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka

Perlu diketahui, Anda hanya dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia pada menu PINTAR. 

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x