PR DEPOK - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali terungkap.
Baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Komisioner Choirul Anam mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun fakta terbaru yang diungkap Komnas HAM ini berkenaan dengan sosok yang sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum penembakan berujung pembunuhan terjadi.
Choirsul Anam menjelaskan bukti adanya ancaman pembunuhan kepada Brigadir J dalam kesempatan rapat yang digelar Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Sinopsis Mr and Mrs Smith, Drama Suami Istri Pembunuh Bayaran yang Ditugaskan Saling Membunuh
Anam yang mengambil penjelasan dari Vera, menjelaskan bahwa ada ‘Squad’ dalam pembunuhan Brigadir J.
"Kami tanya skuad ini siapa apakah ADC, apakah penjagaan dan sebagainya. (Karena) sama-sama engga tahu saya juga engga tahu yang dimaksud skuad itu siapa waktu itu," katanya.
"Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Maruf," tutur dia menambahkan.
Baca Juga: 7 Kategori yang Tidak Dapat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Cek Apa Anda Termasuk?