PR DEPOK – Polda Lampung mengamankan oknum polisi di Kabupaten Lampung Tengah yang tembak rekan kerjanya hingga meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi penembakan ini akibat dendam pribadi karena korban sering mengungkapkan aib atau keburukan dari tersangka.
Hal ini disebutkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Polisi Zahwani P. Arsyad dalam konferensi pers kepada awak media.
Baca Juga: Akui Adanya Dugaan Penganiayaan, Pihak Ponpes Gontor Minta Maaf
"Oknum merupakan anggota Polisi yang bertugas di Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Diketahui korban bernama Ajun yang merupakan Inspektur Dua Ahmad Karnain (41) dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, peristiwa penembakan terjadi di rumah pribadi Ajun pada 4 September 2022.
"Korban sempat dilarikan ke RS Harapan bunda oleh istri dan tetangganya, namun sesampainya di sana sudah tidak tertolong," katanya.
Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI 2022? Berikut Penjelasan dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan
Arsyad melanjutkan, bahwa kini sejumlah barang bukti telah diamankan dan terduga oknum pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tesangka saat ini sudah ditahan di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan proses selanjutnya. Untuk motif pastinya nanti kita tunggu hasil penyelidikan dari penyidik," tutur dia lagi.