PR DEPOK - Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polisi yang terbukti mencedarai Korps bakal kena sanksi berat.
Secara tegas pula Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan kepada jajarannya bahwa tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggotanya.
Dikatakannya, jika ada laporan pelanggaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat, langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
Baca Juga: Dapat Rp600.000, Simak Cara Daftar BLT BBM Hanya Butuh HP dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos
"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya," kata Listyo Sigit, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dalam video yang diunggah di Instagramnya @listyosigitprabowo.
Dia menjelaskan, bahwa tindakan itu ia lakukan guna melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik.
"Saya harus mencopot, harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran, dan ini terus saya ulang, karena saya sayang 430.000 polisi dan 30.000 PNS yang telah bekerja dengan baik," ujar Listyo Sigit.
Karena lanjut, negara membutuhkan peran dari jajaran kepolisian (Polri) dalam memulihkan perekonomian nasional.