PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Mahkamah Agung, yang salah satunya adalah hakim agung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun mengaku sedih karena harus menangkap hakim agung atas dugaan suap perkara di Mahkamah Agung.
Sebab menurutnya, praktik maling uang rakyat itu malah terjadi dan dilakukan insan hukum di lembaga peradilan yang umumnya dipercaya publik.
Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Nurul Ghufron seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 22 September 2022.
Dia lantas menyayangkan perbuatan yang dilakukan hakim agung yang tertangkap, dan berharap hal itu menjadi yang terakhir kalinya.
Sebab menurutnya, dunia peradilan semestinya tidak tercermar oleh uang, dan para penegaknya pun seharusnya memegang kepercayaan publik sebagai pilar keadilan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2022 Secara Online Lewat HP
Namun nyatanya, lanjut dia, oknum yang merupakan penegak hukum dalam hal ini di Mahkamah Agung malah menjual kepercayaan publik dengan uang.