PR DEPOK- Diketahui masih ditemukan para penerima BSU 2022 yang mengaku masih belum bisa mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Kemnaker.
Padahal status sudah dinyatakan dan ditetapkan sebagai 'Penerima BSU 2022'. Lantas apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusi untuk bisa mencairkan BSU 2022?.
Mari simak penjelasannya di bawah ini yang telah dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan
Menurut keterangan Kemnaker, bila para pekerja dan buruh telah menerima notifikasi seperti berikut "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022," tapi hingga kini tak kunjung tersalurkan.
Kemungkinan rekening yang Anda cantumkan sudah tidak lagi aktif atau saat mencantumkan nomor rekening ternyata tidak valid ada kesalahan.
Namun para penerima tidak perlu merasa khawatir. Dana BSU 2022 Rp 600.000 masih bisa Anda dapatkan bila mencoba melakukan perbaikan atau pemuktahiran data rekening melalui HRD perusahaan.
Nantinya data rekening yang telah melakukan perbaikan oleh HRD selanjutnya akan dikirim dan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga sesegera mungkin dana BSU 2022 bisa tersalur.