5 Pelaku Dibekuk Polda Riau Akibat Oplos Gas LPG dan BBM Subsidi, Raih Untung hingga Rp500 Juta

- 27 September 2022, 07:41 WIB
Polda Riau bekuk pelaku pengoplosan gas LPG dan BBM subsidi di sebuah rukok hingga raih untung mencapai Rp500 juta.
Polda Riau bekuk pelaku pengoplosan gas LPG dan BBM subsidi di sebuah rukok hingga raih untung mencapai Rp500 juta. /PRFMNews/Budi Satria.

PR DEPOK – Satu ruko di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru digerebek polisi atas dugaan pengoplosan gas LPG dan BBM subsidi.

Penggerebekan ruko yang diduga lakukan pengoplosan gas LPG dan BBM subsidi ini dilakukan Tim Subdit I Reskrimsus Polda Riau dari Ditreskrimsus Polda Riau pada 7 September 2022 lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto saat ekspos kasus di hadapan wartawan.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

"Adapun modus operandinya, para tersangka memindahkan isi tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg non subsidi," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sebanyak lima pelaku turut ditangkap saat penggerebekan, di antaranya TAN alias OYEB (56) sebagai pemilik dan empat pekerja yakni SAL alias ISAN (50), NFT alias NAT (24), SYAF alias ICAP (53) dan HDL alias LIMBONG (36).

Sunarto menjelaskan bahwa tersangka akan membeli gas elpiji 3 kg subsidi ke beberapa pangkalan dan warung yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao Malam Ini, Shin Tae-yong Akan Rotasi Pemain

Kemudian, lanjut dijelaskan dia, gas dalam tabung 3 kg itu dipindahkan dengan mesin penyuling dan bantuan angin mesin kompresor ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

"Harga jualnya mereka naikkan dari harga standar. Di mana ukuran 5,5 kg itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp104.000, dijual Rp120.000. Kemudian ukuran 12 kg seharga Rp215.000, dijual Rp230.000," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x