PR DEPOK - Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kondisi kesehatan.
Pada panggilan pemeriksaan pertama KPK sebagai saksi pada 12 September 2022, Lukas Enembe mangkir karena alasan kesehatan.
Kemudian, panggilan pemeriksaan kedua KPK pun sudah dijadwalkan 26 September 2022. Namun, Lukas Enembe pun mangkir lagi dengan alasan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, KPK berencana akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna pastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca Juga: 8 Idol K-Pop yang Debut di Usia Sangat Muda, Ada Jisung NCT!
Rencana tersebut diakui dan disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media pada Selasa, 27 September 2022.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak LE (Lukas Enembe, red) mungkin di Jayapura," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
KPK, katanya, melakukan hal itu karena ingin memastikan apakah benar Gubernur Papua itu dalam kondisi sakit atau tidak sehingga mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Meski Terseok-seok, RANS Nusantara FC Tetap Optimis Bisa Unjuk Gigi di BRI Liga 1
"Apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu mengobati sakit yang bersangkutan," ucap Alexander.