Sampaikan Permohonan Maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Akui Kesalahan Dugaan Pembunuhan Brigadir J

- 29 September 2022, 18:30 WIB
Sampaikan permohonan maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mengakui kesalahan dugaan pembunuhan Brigadir J di persidangan.
Sampaikan permohonan maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mengakui kesalahan dugaan pembunuhan Brigadir J di persidangan. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK – Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menyampaikan permohonan maaf terkait skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya itu, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo juga bakal mengakui kesalahannya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Haris.

Baca Juga: Cus Daftar Bansos Kemensos 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan BPNT, PKH, hingga BLT BBM

Arman Haris menyebutkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.

“Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para kuasa hukum, terkait peristiwa skenario tersebut,

"Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan,” ujar Arman Haris sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: BPUM 2022 Hanya Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Syaratnya di Sini agar Dapat BLT UMKM Rp600.000

Selain menyampaikan permohonan maaf, Ferdy Sambo dan istrinya juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x