PR DEPOK - Tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi ini diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers.
Sebelum menahan Putri Candrawathi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kesehatan psikologi dan juga kondisi jasmani istri dari Ferdy Sambo.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dalam keterangan yang sama, Listyo mengaku bahwa penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah langkah untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2.
Dirinya mengungkapkan terhitung hari ini, Jumat, 30 September 2022, Putri Candrawathi resmi ditahan.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” lanjutnya.