Mengenal Sejarah dan Alasan Penetapan Hari Batik Nasional yang Jatuh Pada Tanggal 2 Oktober

- 1 Oktober 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi - Mengenal sejarah dan alasan penetapan Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober.
Ilustrasi - Mengenal sejarah dan alasan penetapan Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober. /Pixabay/Mahmur Marganti.

PR DEPOK - Seperti yang sudah diketahui, tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Dalam perayaan Hari Batik Nasional ini, seluruh lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah hingga pelajar dihimbau untuk mengenakan batik sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya.

Namun demikian, tak sedikit yang masih bertanya alasan dibalik penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bansos Rp600.000

Untuk itu, mari simak sejarah singkat serta alasan penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober, yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Sejarah dan Alasan ditetapkannya Hari Batik Nasional pada 2 Oktober

Batik diperkenalkan ke dunia internasional pertama kali oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Belum Dibuka, Kapan Estimasinya? Cek di Sini

Kemudian batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage alisas ICH melalui kantor UNESCO di Jakarta.

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x