PR DEPOK - Informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online akan diulas dalam artikel ini.
Bansos PBI JK adalah program bantuan sosial dalam bidang kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
Masyarakat penerima bansos PBI JK mendapatkan bantuan Iuran BPJS Kesehatan yang masih cair sampai bulan ini.
PBI JK sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Dengan begitu peserta PBI JK tidak perlu membayar Iuran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung pemerintah.
Besaran iuran yang diberikan setiap bulan sebesar Rp42.000 dan tidak dapat dicairkan tunai.
Bansos PBI hanya bisa digunakan untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.