Tragedi Kanjuruhan: 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan, 7 Mengarah ke Tribun Selatan

- 7 Oktober 2022, 06:45 WIB
Disebutkan Kapolri Listyo Sigit bahwa 11 kali tembakan gas air mata dilepas aparat keamanan, 7 mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
Disebutkan Kapolri Listyo Sigit bahwa 11 kali tembakan gas air mata dilepas aparat keamanan, 7 mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait tembakan gas air mata yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

Dalam jumpa pers di Markas Polresta Malang Kota, Listyo Sigit menyebut terdapat 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kapolri mengatakan dari total 11 sebanyak tujuh kali tembakan gas air mata di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh, utara satu, dan ke lapangan tiga tembakan," ucap Listyo Sigit.

Baca Juga: PKH Tahap 4 untuk Anak Sekolah SD hingga SMA Cair, Simak Besaran Dana, Syarat, dan Cara Cek Penerima di Sini

Kapolri menyebut, tim investigasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri, di mana 20 orang diduga melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggara, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yakni AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tutur dia menjelaskan.

Berikutnya, kata dia, dua personel perwira pengawas dan pengendali yaitu AKBP AW dan AKP D. Lalu, atasan yang beri perintah penembakan gas air mata tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

Baca Juga: Kapolri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Buntut Tragedi di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," ujar Kapolri berusia 53 tahun ini menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x