Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

- 14 Oktober 2022, 19:58 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Polri agar bisa mengembalikan marwah polisi Indonesia.
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pejabat Polri agar bisa mengembalikan marwah polisi Indonesia. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh pejabat Polri untuk berkumpul pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Para Pati Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Dalam arahannya, Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap polisi yang melanggar aturan.

Pelanggaran yang dimaksud yaitu profesionalitas maupun pelanggaran etik yang berdampak terhadap penurunan kepercayaan publik.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id di HP Sekarang, Pastikan Namamu Terdaftar untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600.000

Selain itu, Presiden berumur 61 tahun itu juga menekankan agar memberikan tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi online, maupun penyalahgunaan narkoba.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo Sigit, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," katanya menambahkan.

Baca Juga: PKH 2022 Bulan Oktober Sudah Cair? Datangi 4 Bank Ini Sekarang tuk Dapatkan BLT hingga Rp750.000

Presiden Jokowi diketahui telah memanggil sebanyak 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x