Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga 21 Oktober 2022, BPBD DKI Jakarta Beri Imbauan Begini

- 16 Oktober 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrem.
Ilustrasi cuaca ekstrem. / Pixabay/Felixmittermaeir./

PR DEPOK - Baru-baru ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta memberikan imbauan kepada masyarakat.

BPBD DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat waspada dan hati-hati akan potensi cuaca ekstrem pada seminggu ke depan.

"Siaran Pers BMKG. Hasil analisis terkini menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," kata BPBD dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Baru Bebas Bersyarat, Mason Greenwood Didakwa Kembali Atas Percobaan Pemerkosaan

BMKG memperkirakan potensi cuaca ekstrem ini diakibatkan karena potensi curah hujan dengan intensitas yang sedang hingga lebat dan dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Menurut BMKG, potensi hujan tinggi ini akan berada di periode 15-21 Oktober 2022 di wilayah DKI Jakarta.

Maka dari itu, BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari area pohon tumbang atau wilayah yang berpotensi banjir, genangan, tanah longsor, hingga angin kencang.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syaratnya, Cairkan Rp300.000 Oktober 2022

Masyarakat juga bisa mengakses situs pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt untuk cari tahu titik jalan yang terkena genangan banjir agar tidak melalui jalan tersebut.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala darurat segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112 atau 

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x