PR DEPOK - Terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi, kepolisian turun tangan untuk menanganinya.
Tim penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan tim gabungan kementerian kesehatan (Kemenkes) dan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk terus menyelidiki kandungan bahan baku yang terdapat dalam obat sirup tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jika penyelidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak, yang diduga setelah meminum obat sirup, masih menunggu hasil dari laboratorium.
"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Nunggu update dulu dari Bareskrim," kata Irjen Dedi Prasetyo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.
Dedi juga mengungkapkan jika sampai saat ini, masih dilakukan proses pengecekan kandungan dari laboratorium bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.
Menurut Dedi Prasetyo, tim dari Bareskrim mengagendakan pengecekan hasil laboratorium bersama kemenkes dan BPOM.