Markas Jhon Kei Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Sajam dan Barang Bukti Lainnya

- 22 Juni 2020, 15:15 WIB
JOHN Kei, tersangka yang memimpin kelompok perampok yang melakukan aksi brutal di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.*
JOHN Kei, tersangka yang memimpin kelompok perampok yang melakukan aksi brutal di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.* /PMJ News/

PR DEPOK - John Kei turut diamankan saat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menggerebek markas mereka terkait kasus penembakan dan kekerasan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan salah seorang warga di Cengkreng, Jakarta Barat.

Insiden tersebut sempat menghebohkan warga Tangerang karena terdengar suara tembakan yang berasal dari perumahan mewah tersebut.

Kejadian tersebut membuat dua satpam dan beberapa pengemudi ojek online terluka serta gerbang perumahan Green Lake City yang rusak akibat diterobos mobil pelaku.

Baca Juga: Tak Sempat Melihat, Begini Penampakan Gerhana Matahari di Aceh 

Tim gabungan Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di markas kelompok John Kei di Perumahan Titian Indah Blok M, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juni 2020 malam.

Dilansir oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari penggerebekan ini, polisi mengamankan John Kei bersama 25 orang lainnya beserta berbagai jenis barang bukti.

"28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 buah HP, dan satu buah dekorder hikvision," ujar Kombes Yusri Yunus.

Selain menyita puluhan barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan termasuk motor para pelaku.

Baca Juga: Cek Fakta: Amien Rais Dikabarkan Akui Presiden Jokowi Sebagai Sosok Terbaik Indonesia Selamanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x