PR DEPOK - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres diperbantukan Polres Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita berketerbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, 23 Juni 2020 Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).
“Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum security di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” ujar Kompol Slamet saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Buka-bukaan Tentang Hubungan Asmara
Slamet memaparkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya.
Kemudian, bertemu dengan tersangka. Lalu, korban diajak ke tempat indekos tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.
“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” kata Slamet.
Baca Juga: Suhu Kota di Siberia Capai 100 Farenheit, Terpanas di Lingkaran Arktik
Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan. Kembali korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.
“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP," tuturnya.***