Wakil Ketua DPR Sampaikan 3 Komitmen dan Janji Usai Bertemu Perwakilan Pendemo RUU HIP

- 26 Juni 2020, 08:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara III, Lantai 4 Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) saat ditemui usai mediasi dengan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Nusantara III, Lantai 4 Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta /Abdu Faisal/Antara

PR DEPOK - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menguraikan tiga komitmen dan janji DPR usai bertemu perwakilan pendemo Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Jumat, 26 Juni 2020 pertama, DPR berkomitmen untuk melakukan penyetopan pembahasan RUU HIP.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini," kata Azis usai mediasi dengan perwakilan pedemo RUU HIP di Gedung Nusantara 3 Lantai 4 Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Liverpool Juara, Steven Gerrard Ungkap Perasaannya kepada Ribuan Fan

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Golkar setelah mendengarkan aspirasi para pedemo yang diwakili oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Perwakilan Pemuda Pancasila, dan Perwakilan FBR.

Kedua, masukan pedemo terkait pasal-pasal bermasalah dalam RUU HIP juga tidak akan dibahas lagi oleh DPR.

"Masukan-masukan tentang pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh teman-teman dari Habib, Tuan Guru, dan Tokoh Masyarakat, berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 kemudian pasal 7 itu akan kami jadikan suatu catatan. Dan kami berkomitmen, insya Allah ini akan kami hentikan," ujar Azis.

Baca Juga: Jurgen Klopp Menangis: Telah Menunggu Selama 30 Tahun

Azis mengatakan kelanjutan RUU HIP tergantung dari surat dari pemerintah.

Apabila selanjutnya pemerintah mengirimkan surat presiden terkait penyetopan pembahasan RUU HIP secara resmi, hal itu pasti akan ditindaklanjuti DPR.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x