Tolak RUUP HIP, Pemuda Pancasila: Tidak Ada Urgensi Jatuhkan Pemerintahan

- 27 Juni 2020, 07:29 WIB
Ilusrasi Garuda Pancasila.
Ilusrasi Garuda Pancasila. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

PR DEPOK - Japto Soelistyo Soerjosoemarno selaku Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda (MPN) Pancasila menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Sabtu 27 Juni 2020, Japto juga sekaligus mengusulkan agar RUU tersebut dicabut.

"MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 25 Juni 2020.

Pembahasan RUU HIP, kata Japto, tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi virus corona. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Pulang ke Bogor, Dua Wanita di Depok Jadi Korban Perampokan di Angkot

Baca Juga: Langka, Sambaran Petir Tewaskan 107 Orang di India dalam Sehari

Baca Juga: Pertempuran Kelompok Kriminal Bersenjata Tewaskan 16 Orang

Akan tetapi, Japto menilai persoalan RUU HIP ada di tangan badan legislatif, bukan di kubu eksekutif.

“Presiden belum pernah mengeluarkan surat ke DPR terkait hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x