9. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS (19 - 28 September 2020);
10. Perbaikan DPS oleh PPS (29 September - 3 Oktober 2020);
11. Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK (4 - 6 Oktober 2020);
12. Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota (7 - 9 Oktober 2020);
Baca Juga: Pertempuran Kelompok Kriminal Bersenjata Tewaskan 16 Orang
13. Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT (9 - 16 Oktober 2020);
14. Penyampaian DPT kepada PPS (17 - 26 Oktober 2020);
15. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi (17 - 18 Oktober 2020); dan
16. Pengumuman DPT oleh PPS (28 Oktober - 6 Desember 2020).
Baca Juga: Pertempuran Kelompok Kriminal Bersenjata Tewaskan 16 Orang