Resmi Diundur, Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020 Terbaru

- 27 Juni 2020, 10:35 WIB
ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.*
ILUSTRASI Pilkada serentak 2020.* /- Foto: kpu.go.id

2. Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota (25 - 27 Juli 2020);

3. Pengecekkan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan (25 - 28 Juli 2020);

4. Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan (27 Juli - 4 Agustus 2020);

5. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota (5 - 7 Agustus 2020); dan

6. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS (8 - 10 Agustus 2020).

Baca Juga: Pulang ke Bogor, Dua Wanita di Depok Jadi Korban Perampokan di Angkot 

Verifikasi Faktual Perbaikan

1. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (8 - 16 Agustus 2020);

2. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (17 - 19 Agustus);

3. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 - 21 Agustus 2020); dan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x