Usai Diketahui Satu Penumpang Positif Covid-19, 90 Penumpang Pesawat Garuda Indonesia Dikarantina

- 29 Juni 2020, 15:03 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. /REUTERS

PR DEPOK - Koordinator Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Dr Farida Tariq mengatakan terdapat sekitar 90 penumpang pesawat Garuda Indonesia yang terbang bersama WH diminta melakukan karantina mandiri.

Semua penumpang dengan nomor penerbangan GA 682 tersebut harus menjalani karantina mandiri selama dua pekan atau 14 hari.

Pasalnya, satu penumpang pesawat Garuda Indonesia WH (20) dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Ridho Ilahi Ditangkap Bersama Sopirnya, Diduga Gunakan Sabu

WH dinyatakan positif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) yang diterbitkan oleh Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada 21 Juni 2020.

Lebih lanjut Dr Farida Tariq mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan penumpang setelah tiba lokasi tujuan.

Dari seluruh penumpang pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat, ditemukan dokumen kesehatan salah satu penumpang yang positif virus corona.

Baca Juga: Berikut 4 Fakta Penumpang Garuda Indonesia Positif Virus Corona

WH dikabarkan lolos dari pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Ia tiba di Bandara Domine Eduard Osok pada pukul 6.20 WIT.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x