PR DEPOK - Peredaraan narkoba di Indonesia semakin meningkat khususnya beberapa bulan terakhir.
Kasus penyalahgunaan narkoba sudah banyak ditemui di berbagai kalangan masyarakat.
Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara yang darurat narkoba. Pasalnya, kasus narkoba semakin sulit untuk dihentikan.
Baca Juga: Daging Oplosan Celeng Kembali Beredar, Pelaku Menjual untuk Bahan Bakso
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus berupaya menanggulangi peredaran narkoba di masyarakat.
Berbagai kebijakan serta tindakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan yang melibatkan banyak pihak.
Terbaru, BNN berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Kilat Masih Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Jabar pada 1 Juli 2020
Barang haram yang dibawa dari Malaysia melalui Aceh dan Medan itu akan dikirim ke Surabaya.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan para kurir sabu dibayar sebesar Rp20 juta per kilogram untuk menjalankan misi kejahatan itu.