DPR Soroti Tingginya Biaya Rapid Test Dibanding Tiket Transportasi: Rakyat Tambah Menderita

- 2 Juli 2020, 07:50 WIB
SEJUMLAH calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 7 Mei 2020.*
SEJUMLAH calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 7 Mei 2020.* /ANTARA/

PR DEPOK - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti tingginya biaya rapid test dan swab test virus corona atau Covid-19 dibandingkan tarif tiket moda transportasi, baik transportasi darat, maupun transportasi laut dan transportasi udara.

Lasarus mengungkapkan, hal itu telah memicu keluhan masyarakat di berbagai daerah.

Sehingga, Lasarus menegaskan tingginya tarif rapid test dan swab test tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Catat Harian Rekor Baru, Pakar Penyakit di AS Khawatirkan Lonjakan Angka Harian Bisa Sentuh 100.000

Menurutnya, meskipun persoalan tingginya biaya rapid test dan swab test bukan menjadi tanggung jawab tunggal dari Kemenhub, namun tetap harus ada koordinasi yang harus ditingkatkan antara Kemenhub dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemaparan tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin Raker/RDP Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kakorlantas Polri yang digelar secara virtual dan fisik di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu, 1 Juni 2020.

“Jadi, biaya rapid test itu lebih mahal dibandingkan biaya tiket itu sendiri. Ini perlu dipikirkan juga oleh kita pengaturan ini, Pak. Ini kan ekonominya sedang terbilang susah. Rakyat tambah menderita, Pak. Jadi, terlebih untuk Dirjen Laut dan Udara semoga ini bisa menjadi perhatian serius dari kita. Ini kalau saya lihat, persoalan koordinasi dengan Gugus Tugas yang mungkin perlu diperbaiki,” ujar Lasarus seperti dikutip dari situs resmi DPR RI oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Meski Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Tetap Akan Lanjutkan CFD di 32 Titik

Dengan demikian, politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan jangan ada kebijakan 'ambivalen' yang diambil.

Lebih lanjut, Legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut kembali menegaskan pentingnya koordinasi yang dilakukan baik dari pihak Kemenhub maupun Kementerian PUPR serta Kakorlantas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x